Jakarta - Polda Metro Jaya resmi menahan Ratna Sarumpaet dalam kasus hoax penganiayaan. Sebelum dipindahkan ke rutan, Ratna menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.
Pantauan detikcom, Ratna keluar dari ruang pemeriksaan di gedung Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (5/10/2018). Ratna rampak memakai baju oranye tahanan Polda Metro.
Dia didampingi sejumlah penyidik Polda Metro. Ratna kemudian masuk ke dalam mobil untuk diantarkan ke gedung Bidang Dokkes Polda Metro.
Baca juga: Nggak Kalah dari Mobil Esemka, Inilah Mahesa Mobil Multiguna yang Disiapkan untuk ‘Wong Cilik
Ratna juga ditemani oleh pengacaranya Insank Nasrudin. Pemeriksaan kesehatan Ratna tak berlangsung lama. Dia langsung dibawa kembali ke gedung Ditkrimum Polda Metro.
Ratna sebelumnya resmi ditahan di Rutan Polda Metro selama 20 hari ke depan. Dia juga telah menandatangani surat penahanan dengan nomor SPhan/925/10/2018 Dit.Reskrimum Polda Metro Jaya.
Baca juga: Bekas luka Ratna Sarumpaet " Tompi Bicara Soal Model Luka Di Wajah Ratna Sarumpaet, Dan Kejanggalan yang katanya di aniaya orang tak di kenal
"Di Polda Metro Jaya. 20 hari ke depan (masa penahanan)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.
Sumber Artikel : https://news.detik.com/berita/4244731/resmi-ditahan-ratna-sarumpaet-diperiksa-kesehatannya
