-->

Capres dan Cawapres Jangan Jadi Pembual

Penyesuaian perlu dilakukan untuk menghindari visi dan misi 'bodong'. "Itu tujuannya, supaya tidak terlalu jauh dari uu," katanya.

Sebagai informasi, kajian teknokratis RPJMN 2020-2024 sejauh ini menunjukkan tidak ada angka spektakuler seperti RPJMN 2015-2019 yang ditetapkan pemerintahan saat ini. Untuk sisi makroekonomi misalnya, dalam buku I RPJMN 2015-2019, pertumbuhan ditarget 8 persen pada akhir periode pemerintahan. 

Tapi, sampai saat ini realisasi pertumbuhan ekonomi masih berputar-putar di kisaran 5 persen saja. Kajian teknokratis RPJMN  20120-2024, juga menunjukkan skema optimistis pertumbuhan ekonomi lima tahun ke depan juga hanya 6 persen.

Begitu pun dengan investasi, diharapkan rata-rata tumbuh 8,5 persen per tahun selama enam tahun mendatang. Padahal, 2019 pemerintah sekarang  menargetkan bisa tumbuh 11,5 persen.

Dengan kondisi tersebut, visi seperti apa yang harusnya dibuat capres dan cawapres agar visi mereka tak hanya dibilang membual?

Direktur Riset Center of Reform On Economics (CORE) Mohammad Faisal mengatakan visi misi capres dan cawapres harus bersifat realistis dan menyesuaikan dengan perkembangan yang ada. Visi juga harus berbasis RPJMN.

Pasalnya, RPJMN dipayungi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Berdasar UU Nomor 42 Tahun 2008, visi juga berkaitan dengan keseluruhan program kerja pemerintah selama lima tahun. 


Artinya, capres dan cawapres terpilih memang berkewajiban meraih target pembangunan yang ingin dicapai. Jika sejauh ini kajian teknokratis RPJMN terbilang moderat, maka capres dan cawapres tak perlu malu mengejawantahkan hal tersebut ke dalam visi misi mereka.

"Dan memang RPJMN ini menunjukkan realita, bukan sekadar dokumen politik semata. Kajian teknokratis RPJMN ini seharusnya jadi dokumen acuan, sehingga meski secara politik pemerintah bisa mempercantik target, namun tujuannya tetap satu. Yakni bisa terlaksana," imbuh dia.

Faisal bilang capres dan cawapres harus paham target muluk di dalam RPJMN nantinya akan percuma jika tidak disertai strategi demi menuju ke arah yang dimaksud. Target muluk juga hanya akan menjadi bumerang bagi mereka.

Jika tak tercapai, masyarakat akan menuduh mereka sebagai pembual. </span>"Seperti RPJMN saat ini. Belum jelas jenis-jenis sektor ekonomi yang bisa diperkuat dan dipertajam. Yang penting itu bukan targetnya, tapi 'how to' menuju ke arah yang diinginkan," terangnya.

Kendati demikian menurut dia, capres dan cawapres masih bisa memasang target-target yang ambisius berdasarkan potensi yang dimiliki Indonesia. Selama ini, lanjut dia, masyarakat selalu dibuai bahwa Indonesia akan menjadi salah satu ekonomi terbesar di tahun 2030 dan bisa keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap) di masa depan.

Berdasarkan ramalan itu, visi misi capres dan cawapres sebetulnya bisa saja bombastis untuk mencapai target tersebut asal strateginya tepat. </span>Ia mencontohkan, jika pemerintah ingin ukuran ekonomi Indonesia jadi salah satu yang terbesar dan keluar dari middle income trap, visi misi harus ditekankan pada revolusi di sektor manufaktur.

Menurutnya, kunci keluar dari middle income trap adalah memperbesar porsi manufaktur di dalam Produk Domestik Bruto (PDB).  Itu yang perlu menjadi</span> fokus capres dan cawapres dalam menyusun RPJMN berikutnya.


"Capres dan cawapres perlu sadar kapasitas ekonomi itu. Itu tidak bisa hanya pertumbuhan 5 persen, tapi bisa ke arah 7 persen. Syarat pertumbuhan tinggi adalah penguatan struktur ekonomi, dan dibutuhkan industrialisasi," imbuh Faisal.

Sementara itu, Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati menyebut capres dan cawapres harus dibiarkan mengemas visi misinya semenarik mungkin. Sebab, visi misi baru sebatas target politis yang nantinya bisa diubah menjadi lebih realistis.

Enny juga mengatakan rancangan teknokratis tentang RPJMN perlu dibuka secara umum agar masyarakat bisa membandingkannya dengan visi misi masing-masing pasangan capres dan cawapres. Menurut dia, masyarakat semakin pintar, sehingga mereka pasti bisa menilai sendiri program yang ditawarkan masing-masing calon.

Meski demikian menurutnya, pemerintah juga harus hati-hati. Jangan sampai visi misi kelewat ambisius dan kebablasan dimasukkan ke dalam RPJMN 2020-2024.

"Pasangan capres dan cawapres mungkin bisa menggunakan strategi yang cukup spektakuler, namun bisa juga bikin strategi yang lebih realistis atau implementatif. Terlepas dari situ, yang penting kan arah kebijakannya. Sebenarnya, visi misi ini mau mengarah ke mana?" jelas Enny.

Selain itu menurut Enny, harus ada payung hukum yang mengikat visi misi capres dan cawapres. Visi tersebut kemudian diterjemahkan ke RPJMN dan harus benar-benar diimplementasikan. Jika tidak, maka RPJMN nantinya hanya akan menjadi sekadar target di atas kertas.

Keharusan tersebut dilandasi pada pelaksanaan RPJMN saat ini yang kebanyakan tidak mencapai target tapi berkonsekuensi pada pembuatnya. Enny mengatakan semestinya, payung hukum mengenai kekuatan RPJMN ini sudah ada sebelum Pilpres tahun depan.

"Pekerjaan rumah, bagaimana RPJMN memiliki payung hukum dulu. Selama tidak ada daya hukum, tidak akan ada daya paksa ke presiden untuk melaksanakan hal tersebut," pungkas dia.

(agt/bir)

Let's block ads! (Why?)

Related Posts:

Disqus Comments

RELATED POST

© 2017 Neng Cebong - Template Created by goomsite - Published by FLYTemplate - Proudly powered by Blogger